Begini Cara dan Syarat Klaim Asuransi Mobil ACA


Begini Cara dan Syarat Klaim Asuransi Mobil ACA

Begini Cara dan Syarat Klaim Asuransi Mobil ACA

Anda tentu mengetahui bahwa asuransi mobil ACA memilih beberapa macam polis yang banyak dipilih oleh calon nasabah. Bahkan setiap penawaran dari perusahaan mampu memberikan keuntungan kepada nasabah.

Lantas, bagaimana cara klaim dan persyaratan berkas yang dibutuhkan apabila dalam keadaan mendesak? Tenang saja, artikel ini akan membahas detail bagaimana cara klaim dan syarat yang harus Anda persiapkan sebagai nasabah.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan asuransi mobil ACA manfaat lengkap, pastikan untuk membelinya di marketplace asuransi Lifepal.co.id.

Tidak hanya perusahaan ACA saja, Anda juga dapat mengetahui informasi asuransi mobil Sinar Mas lebih lanjut dalam website maupun situs resmi Lifepal.

Cara Klaim Asuransi Mobil ACA

Secara umum, melakukan proses klaim pada perusahaan ACA terbagi menjadi dua kategori. 
Di mana, langkah ini disesuaikan berdasarkan jenis pertanggungan yang diberikan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Klaim Kerugian Total

Jika Anda merupakan salah satu nasabah yang menggunakan asuransi mobil All Risk atau total kerugian. Maka ikuti beberapa cara klaim asuransi mobil ACA sebagai berikut:

- Pertama, Anda bisa menghubungi call center ACA.

- Proses menghubungi perusahaan paling lambat 5 hari setelah kerugian terjadi. Nomor yang bisa dihubungi (021) 31999100.

- Setelah itu, kunjungi kantor cabang ACA dan lakukan cek fisik serta foto kendaraan.

- Minta laporan kecelakaan kendaraan bermotor (LKKB) dan tanda tangan di atasnya.

- Menyerahkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan perusahaan.

- Jika sudah, maka pembayaran klaim akan cair paling lambat 30 hari setelah pengajuan disetujui oleh perusahaan.

2. Klaim Kerugian Parsial (Sebagian)

Apabila Anda merupakan nasabah asuransi mobil ACA Total Loss Only (TLO). Beberapa proses klaim yang bisa dilakukan, antara lain:

- Pertama, hubungi call center ACA dengan cepat.

- Nomor yang bisa Anda hubungi adalah (021) 31999100 paling lambat 5 hari setelah kerugian menimpa pengguna.

- Berikutnya, nasabah bisa langsung mengunjungi kantor cabang ACA dan melakukan tes fisik serta foto kendaraan.

- Jangan lupa untuk menandatangani Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor (LKKB).

- Serahkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan klaim

- Selanjutnya akan ada serah terima Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) ke bengkel rekanan ACA yang telah ditunjuk perusahaan.

- Terakhir, Anda bisa menunggu proses perbaikan kendaraan berhasil dilakukan.

Baik memilih asuransi mobil ACA TLO maupun All Risk, Anda bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan. Hanya saja, berbeda dari segi penanganan, sebab berkaitan dengan biaya premi yang harus Anda bayarkan setiap tahun.

Persyaratan Dokumen Klaim

Tidak hanya cara klaim asuransi saja yang berbeda, tetapi juga dokumen persyaratannya. Namun, sebelum melakukannya, pastikan Anda sudah memahami apa saja persyaratan dokumen klaim jika pada perusahaan pilihan.

1. Persyaratan Dokumen Klaim Kerusakan Sebagian

Sebelum mengajukan proses klaim pada perusahaan asuransi, pastikan Anda mencari tahu apa saja dokumen yang diperlukan. Dalam hal ini setiap perusahaan memiliki ketentuan masing-masing.

Hanya saja, secara umum beberapa dokumen yang harus Anda bawa saat pengajuan antara lain :

- Salinan polis

- Salinan Surat Izin Mengemudi milik pengemudi saat kejadian kerusakan atau kecelakaan berlangsung

- Salinan sertifikat

- STNK Kendaraan yang rusak

- Salinan Kartu Tanda Penduduk milik nasabah.

Keseluruhan dokumen yang harus Anda persiapkan, wajib milik nasabah terdaftar. Tujuannya agar proses berjalan lebih cepat dan mudah, sehingga Anda tidak perlu revisi dokumen kembali.

2. Persyaratan Dokumen Klaim Kerusakan

Pada asuransi mobil ACA All risk, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan klaim. Diantaranya dapat Anda simak pada pembahasan berikut ini :

- Laporan kehilangan atau kronologis kejadian yang bisa Anda dapatkan dari kepolisian

- Dokumen asli polis saat mendaftar

- Dokumen asli sertifikat

- Buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB

- Faktur pembelian kendaraan

- Blanko kwitansi serta surat penyerahan hak milik (Pastikan sudah ditandatangani oleh pihak tertanggung atau nasabah)

- Buku kir (Khusus bagi kendaraan yang wajib membayar KIR)

- Salinan Surat Izin Mengemudi milik pengendara saat kejadian kerusakan berlangsung

- STNK Kendaraan

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik nasabah

- Bukti telah memblokir STNK (Apabila terjadi kehilangan secara menyeluruh).

Itulah beberapa informasi penting yang wajib Anda ketahui sangat ingin mengajukan klaim di perusahaan asuransi mobil ACA. 

Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen apa saja yang diperlukan, agar klaim berlangsung lancar.

Jika tertarik ingin memiliki produk proteksi lain dari brand lainnya, Anda bisa melakukan pembelian asuransi di Lifepal.co.id.

Posting Komentar

0 Komentar