Di Indonesia sendiri, terdapat tiga tahapan rehabilitasi narkoba, yakni secara medis, non-media serta bina lanjut. Tanpa rehabilitasi narkoba, maka pecandu akan terserang kesehatan psikis dan fisiknya.
Apa Itu Rehabilitasi Narkoba?
Rehabilitasi narkoba merupakan sebuah cara pemulihan para pecandu, supaya dapat segera terbebas dari jeratan narkoba. Lantas, muncul pertanyaan, berapa lama rehabilitasi pemakai narkoba?
Proses rehabilitasi yang dilakukan memang cukup panjang. Apalagi, jika pecandu telah lama mengonsumsi narkoba, maka waktu penyembuhannya pun bisa menjadi lebih lama.
World Health Oganization (WHO) mencatat kurang lebih 270 juta jiwa menggunakan obat-obatan terlarang. Sementara itu, data kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2019 pernah menyentuh angka 3,6 juta kasus.
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.
Melalui undang-undang ini, para pecandu narkoba diharuskan melaporkan diri pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), mulai dari puskesmas, rumah sakit hingga lembaga rehabilitasi medis di seluruh Indonesia.
Walaupun sudah dirancang dengan baik oleh pemerintah dan lembaga terkait, terlebih para pecandu tidak akan dijatuhi hukuman pidana dan hanya akan diikutkan pada program rehabilitasi narkoba, namun masih banyak saja pecandu narkoba yang sulit ditangani hingga menolak melakukan penyembuhan.
Bukan tanpa sebab, hal itu dikarenakan stigma dari dalam diri dan lingkungan sekitar, sehingga para pecandu enggan bahkan takut melakukan pengobatan.
Gejala Kecanduan Narkoba
Sebelum melakukan tahapan rehabilitasi pecandu narkoba, ada baiknya mengetahui gejala spesifik pecandu yang muncul tergantung jenis narkoba yang dikonsumsi.
Berikut gejala umum yang terjadi jika kecanduan narkoba, antara lain:
- Pupil mata mudah mengecil/membesar serta mata merah
- Turun/naiknya berat badan secara signifikan
- Pola tidur dan pola makan tidak beraturan
- Penampilan tidak karuan
- Terkadang terlalu berenergi atau cepat merasa lelah hingga muram
- Rasa cemas berlebih dan cenderung menyendiri
- Kurangnya konsentrasi
- Sering mengalami mimisan
- Tubuh sering bergetar hingga kejang
- Cenderung lebih berani melakukan tindakan yang berbahaya/kriminal
Tahap-tahap Rehabilitasi Narkoba
1. Rehabilitasi Medis (Detoksifikasi)
Pada tahap pertama ini, kesehatan pecandu akan diperiksa terlebih dahulu, mulai dari mental hingga fisiknya. Selanjutnya, akan ditentukan jenis obat sesuai dengan yang diderita.
Misalnya, jenis kecanduan heroin akan mudah sakau, maka akan diberikan obat naltrexone atau methadone. Dosis yang diberikan pun bisa berkurang seiring dengan perkembangan pecandu.
2. Rehabilitasi Non-medis
Tidak hanya melalui tahap rehabilitasi medis, pecandu juga harus mengikuti beragam aktivitas pemulihan terpadu dan pembinaan secara spiritual.
Selanjutnya, terdapat pula therapeutic community atau terapi kelompok, di mana para pecandu akan melakukan semacam forum diskusi antar sesama pecandu. Terapi ini dilakukan supaya sesama anggota dapat saling membantu, memberikan motivasi serta mendukung penuh kesembuhan satu sama lain.
3. Tahap Bina Lanjut (Aftercare)
Pada tahap rehabilitasi narkoba yang terakhir ini, pecandu akan diarahkan untuk beraktivitas sesuai minat dan bakat mereka. Tujuannya, supaya kelak mereka bisa berbaur kembali ke masyarakat, entah itu bekerja atau melakukan segala hal positf sebagai tanda tuntasnya program rehabilitasi narkoba yang telah dijalani.
0 Komentar
Silahkan Berikan komentar Anda pada artikel ini!