Lomba Karya Jurnalistik 2020: Energi Untuk Indonesia: Peningkatan Ketenagalistrikan Indonesia oleh Bayu Pradana
Peningkatan Ketenagalistrikan Indonesia - Hampir 4 bulan sudah kita menghadapi masa-masa yang bisa dibilang cukup sulit ini. Karena adanya wabah Covid-19 yang membuat berbagai sektor terkena imbasnya. Jika di telaah, kejadian ini sedikit banyaknya memberi segi positif. Misal, berkurangnya polusi udara, karena pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Namun, ada beberapa sisi negatifnya juga. Seperti, tagihan listrik membengkak, karena pemakaian bertambah saat berada di rumah saja.
Oleh karenanya, banyak masyarakat yang salah paham dan menganggap bahwa di masa pandemi Covid-19 tarif listrik mengalami kenaikan. Hal ini juga sudah ditegaskan pihak PLN. Selain itu, Pemerintah memastikan bahwa, pasokan listrik kepada pelanggan dijamin aman selama masa pandemi Covid-19. Serta peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik di masa pandemi Covid-19, memang menjadi perhatian pemerintah.
Untuk itu, pemerintah akan melaksanakan beberapa pembangunan terkait peningkatan pasokan listrik yang berkualitas, guna melancarkan sistem ketenagalistrikan yang baik untuk masyarakat.
Tantangan Menghadapi Ketenagalistrikan
Indonesia sedang menghadapi tantangan di bidang ketenagalistrikan. Namun, tantangan ini bisa diatasi dengan menerapkan strategi yang tepat untuk menyeimbangkan kemampuan bersaing demi keterjangkauan, keandalan, dan keberlanjutan. Strategi ini bisa dilakukan lewat berbagai terobosan teknologi ketenagalistrikan terbaru. Walaupun memang, tiap solusi pengembangan memiliki implikasi finansial, ekonomi, dan sosial.Salah satu terobosan regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Liquefied Natural Gas (LNG) dalam penyediaan listrik. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah juga fokus meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta pengembangan Kawasan Lintas Batas Negara.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan baru. Yaitu, kebijakan new normal di bidang teknik ketenagalistrikan. Telah ditetapkan dalam pengujian instalasi tenaga listrik sampai terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
Meskipun masih ada pembatasan akibat Covid-19, pihak Ditjen Gatrik akan terus menjaga kualitas pelayanan yang dilakukan secara online. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, semakin jelas garis penarikan antara sipil yang berkiblat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan elektrikal mekanikal yang mengacu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Visi Misi Sektor Ketenagalistrikan
Visi dan misi sektor ketenagalistrikan sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, visi misi tersebut adalah:1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah,
menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya
maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara
kepulauan;
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis
berlandaskan negara hukum;
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai
negara maritim;
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan
sejahtera;
5. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing;
6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat,
dan berbasiskan kepentingan nasional;dan
7. mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
PGN: Saatnya Pasok LNG ke PLN
Sejak Januari lalu, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), menjadi salah satu pemasok Liquified Natural Gas (LNG) bagi pembangkit listrik tenaga uap milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).PLN mendapatkan mandat untuk mempercepat program konversi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan PLTU menjadi gas. PT PLN (Persero) akan mengkonversi 52 pembangkit listrik yang menggunakan BBM ke gas. Hal ini merupakan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjadi landasan konversi dan sudah ditandatangani Menteri ESDM. Tertulis pada KepMen tersebut memberikan penugasan dalam penyediaan LNG untuk mengkonversi pembangkit yang sebelumnya menggunakan BBM.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.13/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Membangun 3 Hub Untuk LNG
Pemanfaatan gas bumi untuk sektor kelistrikan, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sekaligus membantu mengurangi ketergantungan pada energi impor dan subsidi BBM. Maka dari itu akan dibangun tiga Hub infrastruktur LNG di Area Barat, Area Tengah, dan Area Timur.Hub pertama telah dibangun di Area Barat, tepatnya di Terminal Arun, agar bisa menyuplai kebutuhan gas di area Nias, Krueng, dan sekitarnya. Di Area Tengah, PGN sudah memiliki FSRU Lampung, dengan sistem breakbulking ke kapal-kapal kecil untuk menyuplai small LNG carrier. Nantinya FSRU Lampung bisa dibawa ke Kalimantan, Bali, NTT, dan NTB.
Sedangkan, di Area Timur, perkiraan akan dibangun Hub di Ambon untuk melayani Indonesia Tengah dan Timur seperti Sulawesi, Maluku dan Papua. Percepatan pembangunan ini akan dibagi menjadi 8 cluster, yaitu, Sumatera, Kalimantan Barat, Bali Nusra 1, Bali Nusra 2, Sulawesi, Maluku, Papua Utara dan Papua Selatan
Tahap Quick Win akan dilaksanakan dengan menggunakan pola operasi follower di lokasi PLTMG Nias, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Sorong yang ditargetkan tahun ini selesai. Pemerintah bersama PLN menyepakati skema logistik yang paling optimal. Untuk lokasi Quick Win Nias menggunakan skema transportasi laut dengan LCT dan isotank.
Pembangunan ini sebisanya dilaksanakan tidak lebih dari dua tahun, agar program konversi pembangkit listrik BBM ke gas alam dapat segera terealisasi. Proyek ini juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan membutuhkan investasi yang sangat besar.
Langkah strategis ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melaksanakan program yang ditujukan untuk memperkuat struktur usaha Subholding gas dan meraih peluang pertumbuhan usaha dari meningkatnya kebutuhan dalam negeri akan pasokan gas untuk mendukung pembangunan ketenagalistrikan.
Apapun program serta tahapan yang direncanakan pemerintah tentang peningkatan sistem ketenagalistrikan, akan memudahkan serta mengurangi pemakaian BBM yang memang menjadi salah satu hal terpenting dalam melakukan berbagai kegiatan. Semoga percepatan pembangunan segera selesai, demi tercapainya energi untuk Indonesia yang lebih baik.
Baca juga: EF Adults Kursus Bahasa Inggris Profesional
Ref:
https://jdih.esdm.go.id/storage/document/Kepmen-esdm-143-Thn%202019%20RUKN%202019.pdf
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200713/44/1265514/proyek-gasifikasi-pembangkit-listrik-pgn-bangun-3-hub-lng
https://expostnews.com/pasok-gas-pembangkit-listrik-pln-pgn-bangun-3-hub-lng/
Foto: Dok. ESDM
0 Komentar
Silahkan Berikan komentar Anda pada artikel ini!