Apa Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional? Cari Tahu Di Sini!

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional?


Bergabung dalam perusahan di bidang jasa asuransi merupakan bentuk investasi keuangan jangka panjang yang perlu dipertimbangkan. Asuransi sendiri terbagi menjadi dua pengertian umum yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional.

Asuransi konvensional merupakan produk asuransi dengan prinsip jual beli dan bertujuan untuk mengalihkan risiko ekonomis.

https://lifepal.co.id/asuransi/syariah merupakan bentuk asuransi atau perlindungan atau usaha tolong menolong sebagai bentuk proteksi yang dikelola sesuai dengan syariat Islam dan mendapatkan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Untuk mengetahui penjelasan-simpel-perbedaan-asuransi-syariah-dan-konvensional, Anda dapat membaca lebih lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Apa Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional? Cari Tahu Di Sini!

Seperti diketahui, prinsip asuransi konvensional adalah mencari laba keuntungan namun untuk asuransi syariah sendiri memiliki prinsip membantu meningkatkan kesejahteraan dan perjuangan umat Islam.

Asuransi syariah dikenal dengan mengemban beberapa misi antara lain misi ibadah, misi akidah, misi iqtishodi, serta misi keumatan.

4 prinsip asuransi syariah yang perlu diketahui antara lain:

1. Terdapat unsur tolong menolong

Di Dalam asuransi syariah terdapat istilah tabarru’ yang berarti hasil pengumpulan dana dari keanggotaan asuransi syariah. 
Dana tersebut kemudian dapat dipinjamkan ke anggota lain yang sedang membutuhkan atau bisa di klaim sebagai dana pinjaman.

2. Dana tidak akan hangus

Premi pada perusahaan asuransi konvensional bisa hangus meski tidak ada klaim kecuali terdapat fasilitas tertentu, namun pada asuransi syariah jika masa dalam polis telah berakhir, setiap nasabah memiliki hak untuk mengklaim pembagian risiko dan keuntungan dari manfaat pengembalian premi.

3. Terdapat akad

Perjanjian atau akad menjadi poin penting dalam hubungan asuransi syariah. Dengan bersyaratkan tidak mengandung unsur penipuan (gharar), perjudian (maysir), riba, penganiayaan (zhulm), suap (riswah), mengandung barang haram, dan maksiat.

4. Alokasi dana investasi berdasar syariat Islam

Segala sesuatu yang dilaksanakan harus berdasarkan syariat islam tidak boleh melanggar syariah, yakni halal, tidak haram, tidak mengandung unsur riba, dan tidak mengandung unsur penipuan.

Dalam asuransi syariah sendiri yang menjalankan prinsip tolong menolong dan dijalankan sesuai dengan syariah Islam tentunya memiliki beberapa keuntungan. 

Selain perusahaan tersebut tidak mencari keuntungan dari nasabah berikut keuntungan atau manfaat yang dapat diperoleh ketika memilih bergabung menjadi pengguna asuransi syariah.

Dibebaskan dari iuran dasar
Manfaat yang didapatkan tidak akan mengalami perubahan meskipun terlambat membayar dana kontribusi
Keuntungan yang diperoleh akan dibagikan secara adil dan merata sesuai syariah
Mendapatkan manfaat wakaf

Dari penjelasan di atas sudah diterangkan secara transparan perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional. Terdapat beberapa perbedaan mulai dari pengertian secara umum, dasar hukum, prinsip, dan tujuannya.

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional dapat disederhanakan menjadi 17 poin utama yang meliputi perjanjian, sistem kepemilikan dana hingga pengelolaan risikonya.

1. Perjanjian

Dalam asuransi syariah perjanjiannya memakai akad hibah dengan prinsip tolong menolong, sedangkan dalam asuransi konvensional menggunakan prinsip laba atau hamper sama dengan jual beli dan keduanya sama sama mengharapkan keuntungan.

2. Kepemilikan dana

Sistemnya dalam asuransi syariah perusahaan hanya akan menjadi pengelola tanpa adanya hak memiliki, berbeda dengan asuransi konvensional dimana premi yang dibayarkan akan menjadi milik perusahaan seutuhnya.

3. Pengelolaan dana

Dalam konsep asuransi syariah dana akan diolah demi keuntungan bersama dengan pengelolaan yang lebih transparan, namun pada perusahaan asuransi konvensional akan secara sepihak menentukan premi dan biaya lainya.

4. Pembagian keuntungan

Keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan asuransi syariah akan dibagikan secara merata, berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional karena keuntungan akan menjadi milik sepihak perusahaan

5. Terdapat zakat

Hanya dalam perusahaan asuransi syariah saja peserta wajib membayar zakat yang akan diambil dari jumlah keuntungan perusahaan.

6. Pengawasan dana

Perusahaan asuransi syariah diawasi oleh DPS, sedangkan perusahaan konvensional akan diawasi oleh pihak internal manajemen tanpa ikut campur pihak luar

7. Status dana

Bila peserta asuransi syariah tidak sanggup melanjutkan pembayaran premi makan akan mendapatkan potongan kecil berupa dana tabarru, sedangkan dalam asuransi konvensional bila hal itu terjadi maka keseluruhan dana akan hangus

8. Jenis investasi

Dalam asuransi syariah dana unit link hanya diperbolehkan diinvestasikan ke bidang yang halal, melainkan dalam asuransi konvensional terdapat kebebasan dalam menginvestasikannya asalkan berpotensi mendapatkan keuntungan.

9. Prinsip dasar

Prinsip dasar perusahaan asuransi syariah adalah tolong menolong. Sedangkan prinsip perusahaan asuransi konvensional adalah mendapat untung dimana perusahaan akan berperan sebagai penanggung.

10. Wakaf

Wakaf hanya terdapat pada asuransi syariah

11. Klaim

Dalam perusahaan asuransi syariah klaim sistemnya menggunakan pencairan tabungan bersama, sedangkan perusahaan asuransi konvensional klaim dana dapat dilakukan dari rekening perusahaan dengan perbandingan risiko dan modalnya

12. Objek

Objek dari pengelolaan dana asuransi syariah hanya kan didasarkan pada segala sesuatu yang dihalalkan oleh syariat, sementara untuk dana asuransi konvensional objek pengelolaan dana dibebaskan

13. Dana hangus

Dana hangus hanya terdapat pada asuransi konvensional bila tidak ada pengklaiman polis oleh nasabah

14. Surplus underwriting

Dana Surplus underwriting atau kelebihan dari dana sosial yang ada pada asuransi syariah akan diberikan pada nasabah yang bersifat protata. Pada asuransi konvensional tidak ada Surplus underwriting

15. Berdasarkan sistem pencairan dana

Dalam asuransi syariah bisa diatas namakan keluarga sehingga seluruh anggota keluarga dapat mendapatkan manfaat dari polis tersebut. Sedangkan dalam asuransi konvensional hanya akan menanggung nasabah yang namanya tercantum dalam polis

16. Pengelolaan risiko

Pada perusahaan asuransi syariah risiko akan dibebankan merata kepada perusahaan dan nasabah asuransi, sedangkan dalam perusahaan asuransi konvensional risiko dibebankan oleh nasabah kepada pihak penanggung sesuai kesepakatan dalam polis

17. Pemegang polis

Pemegang polis dalam asuransi syariah bisa diatasnamakan keluarga namun berbeda dengan asuransi konvensional hanya berlaku pada individu yang namanya tercantum dalam polis.

Sudah sangat jelas pemaparan tentang perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional. Semoga artikel ini akan banyak membantu dan menambah pengetahuan Anda.





Post a Comment

0 Comments